C. Kriteria

B. Kapabilitas pimpinan UPPS, mencakup aspek: 1) perencanaan, 2) pengorganisasian, 3) penempatan personel, 4) pelaksanaan, 5) pengendalian dan pengawasan, dan 6) pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut.

Name Dec Score
Name Dec Score
KODE ETIK DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

KODE ETIK DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

0.00
KODE ETIK TATA TERTIB MAHASISWA

KODE ETIK TATA TERTIB MAHASISWA

0.00